GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Hotel Cyka Raya, Wonosari, Rabu–Kamis (19–20/8/2026).
Agenda ini diikuti oleh jajaran kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), perwakilan kalurahan, serta satuan pendidikan guna memperkuat kapasitas dan koordinasi jejaring layanan perlindungan terpadu di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Para peserta dibekali pemahaman komprehensif terkait tahapan manajemen kasus, meliputi:
- Identifikasi & Asesmen: Penerimaan laporan, pemetaan kebutuhan, serta identifikasi awal kasus.
- Rencana Intervensi: Penyusunan skema penanganan yang menempatkan keselamatan dan hak korban sebagai prioritas utama.
- Sistem Rujukan Terintegrasi: Penghubungan korban ke layanan medis, psikologis, bantuan hukum, pendidikan, maupun perlindungan sosial sesuai kewenangan lembaga.
- Monitoring & Evaluasi: Pemantauan perkembangan kasus hingga tahap terminasi tanpa memindahkan tanggung jawab antarinstansi.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul, MH. Arkham Mashudi, SSTP, MAP, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dapat berjalan parsial. Ia meminta seluruh elemen menjaga ketat kerahasiaan identitas korban serta memberikan penanganan yang cepat dan aman.
Di samping penanganan kekerasan, Arkham juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam memproteksi anak dari bahaya ruang digital, khususnya maraknya ancaman judi online (judol).
Melalui Bimtek ini, Dinsos PPPA Gunungkidul berharap sinergi lintas sektor makin solid sehingga setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani secara tepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.











