Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Sosial Budaya

Dinsos P3A Gunungkidul Gelar Rakor Pengisian Indeks Kesejahteraan Sosial 2026

nuun.std
×

Dinsos P3A Gunungkidul Gelar Rakor Pengisian Indeks Kesejahteraan Sosial 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi pengisian Indeks Kesejahteraan Sosial 2026 Dinsos P3A Gunungkidul
Sumber Gambar: Dinas Sosial P3A Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi pengisian Indeks Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Tahun 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pengukuran kesejahteraan sosial masyarakat secara komprehensif melalui instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

IKESOS merupakan instrumen pengukuran multidimensi untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. Pengukuran ini mencakup tiga dimensi utama: kebutuhan dasar, peranan sosial, dan keberdayaan ekonomi. Dimensi kebutuhan dasar meliputi aspek pangan, papan, kesehatan, pendidikan, jaminan sosial, rasa aman, serta mobilitas fisik yang inklusif. Dimensi peranan sosial mencakup partisipasi dalam pengambilan keputusan, kohesi atau relasi sosial, serta kelembagaan inklusif. Adapun dimensi keberdayaan ekonomi meliputi partisipasi ekonomi lokal, utilitas atau daya guna, serta ketahanan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, IKESOS memanfaatkan data sekunder yang terintegrasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan perangkat daerah. Sumber data tersebut antara lain Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), data ketahanan pangan dan prevalensi gizi serta stunting balita, data ekonomi makro, cakupan bantuan sosial, dan data aksesibilitas layanan publik.

Pengukuran IKESOS diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan kesejahteraan sosial. Hasil pengukuran ini mendukung pemantauan kondisi sosial masyarakat, khususnya kelompok sasaran dan rentan, serta mendorong perumusan kebijakan sosial berbasis data yang akurat dan tepat sasaran.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget