KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar prosesi adat jamasan pusaka tahunan di Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, pada Kamis (9/7/2026). Di balik kekhidmatan ritual budaya tersebut, sebuah kejadian menarik menyita perhatian saat Bupati Gunungkidul mendapati salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa keris tiruan yang hanya berfungsi sebagai pajangan.
Prosesi sakral ini diawali dengan pengambilan benda-benda pusaka milik Pemkab Gunungkidul yang disimpan rapat di dalam ruangan khusus. Seluruh pusaka tersebut diarak oleh petugas yang mengenakan pakaian adat Jawa Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat lengkap.
Barisan perarakan dipimpin oleh pusaka tombak Kyai Margo Salurung yang diapit oleh payung kebesaran serta kepulan wewangian kemenyan, disusul oleh deretan pusaka kedinasan lainnya. Seluruh tosan aji tersebut kemudian diletakkan di tengah Joglo Bangsal Sewokoprojo, bersanding dengan kelengkapan uba rampe atau sesaji tradisional mulai dari ayam ingkung hingga aneka penganan pasar.
Setelah pembacaan doa keselamatan, tombak Kyai Margo Salurung dibawa ke sisi timur bangsal untuk dibersihkan oleh tim penjamas menggunakan air yang telah dicampur kembang tujuh rupa. Selama prosesi pembersihan fisik ini berlangsung, aturan adat ketat diberlakukan dengan melarang warga maupun penonton berdiri tepat di depan ujung mata tombak.
Bupati Hibahkan Keris Pribadi untuk Kepala Dinas
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa agenda jamasan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam merawat serta menghargai warisan luhur nenek moyang. Sesuai filosofinya, kata “jamas” berarti membersihkan, yang maknanya tidak hanya terbatas pada fisik bilah pusaka, melainkan juga menyucikan batin sang pemilik.
“Tidak hanya membersihkan tosan ajinya, tapi juga membersihkan diri kita, hati kita, dan membersihkan jiwa raga kita untuk membangun Gunungkidul raya yang adil, makmur, lestari, dan berbudaya,” tutur Bupati Endah.
Dalam kesempatan itu, Bupati sengaja mengecek satu per satu kehadiran jajaran kepala OPD hingga Panewu (camat). Sesuai regulasi daerah, pada hari Kamis Pon seluruh aparatur sipil wajib mengenakan pakaian adat Ngayogyakarta lengkap, termasuk membawa keris yang diselipkan di pinggang belakang.
Namun, saat dicek secara detail bersama para pakar, ditemukan satu kepala OPD yang mengenakan keris tiruan tanpa nilai sejarah. “Ternyata tadi ada satu. Kita minta Abdi Dalem melihat pamornya apa, ternyata tidak ada pamornya,” kata Endah sembari tersenyum.
Melihat hal tersebut, Bupati Endah langsung berinisiatif menghibahkan salah satu keris dari koleksi pribadinya kepada kepala dinas tersebut agar dapat digunakan secara layak saat upacara adat berikutnya.
“Jadi ini bagian dari belajar kita bersama bahwa ternyata keris yang kita pakai ini kalau dijamas, nanti pamornya akan keluar,” jelasnya.
Membuka Layanan Jamasan Massal Gratis untuk Warga
Sementara itu, Kepala Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Gunungkidul, Agung Danarta, menjelaskan bahwa setelah jamasan internal pemerintah rampung, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat umum melalui layanan jamasan pusaka massal gratis.
Warga Gunungkidul yang memiliki koleksi keris, tombak, maupun benda pusaka lainnya di rumah diperbolehkan ikut serta dalam kegiatan kebudayaan ini tanpa dipungut biaya.
“Nanti ada 10 lokasi, dan nanti pada tanggal 13 Juli 2026 akan dilaksanakan di Taman Budaya,” pungkas Agung menutup keterangannya.











