GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menggelar pertemuan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 di Balai Padukuhan Bintaos, Kapanewon Tepus, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemerintah Kalurahan Sidoharjo Nomor 500.6/307 tertanggal 26 Agustus 2026. Forum ini dihadiri oleh para Ketua Kelompok Tani (Poktan) beserta anggota yang berencana mengajukan alokasi pupuk bersubsidi.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial yang ditekankan kepada para petani pengaju meliputi:
- Kesesuaian Luas Lahan: Data anggota dan besaran usulan kebutuhan pupuk wajib disesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki atau dikelola secara riil agar alokasi tepat sasaran.
- Kelengkapan Administrasi: Peserta diwajibkan melampirkan fotokopi KTP, atau memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai alternatif pendataan.
- Pemutakhiran Data: Penertiban dan validasi ulang terhadap data anggota yang terdaftar dalam RDKK namun belum sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
Melalui verifikasi dan pemutakhiran data ini, penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2027 di Padukuhan Bintaos diharapkan berjalan tertib, akurat, serta mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh kelompok tani secara optimal.









