Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

BPK Periksa Pengelolaan Air Minum dan Dana Pendidikan Gunungkidul, Audit Berlangsung 30 Hari

nuun.std
×

BPK Periksa Pengelolaan Air Minum dan Dana Pendidikan Gunungkidul, Audit Berlangsung 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Entry meeting BPK pemeriksaan air minum dan dana pendidikan di Ruang Bumikarta
Sumber Gambar: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai pemeriksaan kinerja terinci terhadap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pemeriksaan berfokus pada efektivitas penyediaan layanan air minum serta kepatuhan pengelolaan dana pendidikan, dan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari.

Kegiatan dibuka dengan entry meeting di Ruang Bumikarta, Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (21/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi tahap awal sekaligus koordinasi antara tim pemeriksa BPK dan jajaran pemerintah daerah.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan. Menurutnya, evaluasi dari BPK merupakan bagian penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Dua sektor yang difokuskan — air minum dan pendidikan — dinilai memiliki peran strategis bagi kesejahteraan masyarakat.

Sektor Air Minum
Pemeriksaan mencakup peran pemerintah daerah sebagai regulator dan PDAM Tirta Handayani sebagai operator layanan. Tantangan penyediaan air bersih di Gunungkidul, terutama saat menghadapi kekeringan ekstrem, menuntut pengelolaan yang efektif agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan.

Sektor Pendidikan
BPK memeriksa tata kelola anggaran pendidikan yang mencapai 38,27 persen dari APBD Gunungkidul. Ruang lingkup meliputi anggaran pendidikan wajib (mandatory spending), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), hingga program revitalisasi sekolah. Pengelolaan anggaran ini diharapkan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan memperkuat penanganan persoalan sosial di masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja tematik ini bertujuan menilai efektivitas penyediaan air minum dan kepatuhan pengelolaan dana pendidikan. Penilaian pada sektor air minum menitikberatkan pada pembagian peran antara pemerintah daerah sebagai regulator dan PDAM sebagai operator, serta upaya mengatasi tantangan kekeringan dan pencapaian target nasional.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget