GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar edukasi pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi siswa SMP Negeri 3 Tanjungsari, Jumat (9/10/2026). Kegiatan dilaksanakan saat apel pagi dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Panewu Tanjungsari, unsur Polsek, Lurah Kemiri dan Kemadang, serta guru dan seluruh peserta didik.
Dalam pembinaan apel, Narasumber Parjimah, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Gunungkidul, mengajak siswa memahami pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas kekerasan. Pencegahan kekerasan dimulai dari pembentukan karakter serta kebiasaan saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa diajak mengenali berbagai bentuk kekerasan termasuk bullying, diskriminasi, dan perilaku yang merugikan orang lain. Mereka didorong berani menolak segala bentuk kekerasan dan tidak ikut serta dalam tindakan yang merendahkan keselamatan sesama. Setiap siswa juga diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial serta menjaga pergaulan sehat baik dunia nyata maupun digital.
Edukasi ini juga menekankan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Siswa dilatih mengenali modus bujuk rayu, tawaran mencurigakan, dan ajakan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi. Pemahaman ini vital agar anak mampu melindungi diri dari situasi membahayakan masa depannya.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah kapanewon, kalurahan, dan pihak sekolah menunjukkan sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Dinsos PPPA mengapresiasi peran aktif sekolah dan berharap edukasi sejenis berlanjut untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.











