GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Kalurahan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Kalurahan Pengkol dan dihadiri seluruh jajaran Pamong Kalurahan.
Rakor ini difokuskan pada evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026, percepatan penyerapan anggaran Triwulan IV, serta penyusunan alokasi perencanaan anggaran untuk periode mendatang.
Lurah Pengkol dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan keuangan kalurahan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap rupiah dana kalurahan yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun pendapatan lainnya harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkal Pengkol ingin memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai rencana serta membawa manfaat nyata bagi warga Kalurahan Pengkol. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Pengkol dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan warga.









