Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Sosial Budaya

Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Pelatihan PPRG Tingkat Kalurahan

nuun.std
×

Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Pelatihan PPRG Tingkat Kalurahan

Sebarkan artikel ini
Dinsos PPPA Gunungkidul Gelar Pelatihan PPRG Tingkat Kalurahan
Dokumentasi Dinsos PPPA Gunungkidul

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tingkat Kalurahan di Ruang Rapat Handayani, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pada 21–22 Juli 2026.

Pelatihan yang terbagi dalam dua gelombang ini diikuti oleh sekitar 140 peserta perwakilan kalurahan dari seluruh kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Agenda ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran yang berkeadilan serta inklusif.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Saat membuka acara, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Gunungkidul, Diana Esti Lestari, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) harus diintegrasikan hingga tingkat pemerintahan terbawah.

“Perencanaan pembangunan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan didukung dengan data, sehingga program yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab permasalahan yang ada serta memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi seluruh kelompok,” ujar Diana.

Ia menambahkan, penerapan PPRG di tingkat akar rumput juga menjadi modal vital dalam mempertahankan serta meningkatkan capaian Gunungkidul pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

Simulasi GAP dan GAB Bersama PSG UII

Menghadirkan narasumber Amin Nurohmah, S.Pd., M.Sc. dari Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Islam Indonesia (UII), para peserta dibekali pemahaman konseptual hingga praktik teknis penyusunan dua instrumen utama PPRG, yakni Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB).

Melalui simulasi tersebut, peserta diajak membedah kegiatan kalurahan dan menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Pada hari kedua pelatihan, diskusi difokuskan pada penguatan kapasitas lintas seksi di tingkat kalurahan agar penyusunan dokumen GAB dapat dilakukan secara mandiri dan melembaga, tidak melulu bertumpu pada satu unit kerja.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Gunungkidul berkomitmen memastikan bahwa alokasi APBKal tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyasar pada peningkatan kualitas hidup seluruh elemen masyarakat secara adil dan merata.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget