Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Perpanjang Masa Jabatan Lurah, Pemkal Pacarejo Gelar Muskal Review RPJM 2022–2029 dan RKP 2027

nuun.std
×

Perpanjang Masa Jabatan Lurah, Pemkal Pacarejo Gelar Muskal Review RPJM 2022–2029 dan RKP 2027

Sebarkan artikel ini
Perpanjang Masa Jabatan Lurah, Pemkal Pacarejo Gelar Muskal Review RPJM 2022–2029 dan RKP
Dokumentasi Kalurahan Pacarejo

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Wujud komitmen dalam tertib administrasi serta perencanaan pembangunan partisipatif, Pemerintah Kalurahan Pacarejo menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Kamis (27/8/2026). Agenda yang berlangsung di Aula Balai Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, ini berfokus pada review Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Periode 2022–2029 sekaligus pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun Anggaran 2027.

Penyesuaian periode dokumen RPJM Kalurahan dari semula 2022–2027 menjadi 2022–2029 merupakan langkah krusial untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan Lurah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Penyelarasan ulang visi, misi, dan program kerja tambahan selama dua tahun tersebut dilakukan agar arah kebijakan pembangunan tetap akuntabel serta menjawab kebutuhan riil warga Pacarejo hingga 2029. Forum Muskal sekaligus merumuskan usulan prioritas pembangunan fisik maupun non-fisik untuk RKP 2027.

Lurah Pacarejo, Suhadi, S.A.P., menyampaikan bahwa perubahan dokumen perencanaan ini penting dilakukan guna menyesuaikan dinamika lapangan dan regulasi terbaru agar pembangunan kalurahan berjalan selaras.

Muskal ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang menekankan poin penting kolaborasi:

  • Penguatan Sinergitas: Panewu Semanu yang diwakili Kepala Jawatan Kemakmuran, Ngatimin, S.E., mengimbau sinergi erat antara Bamuskal, pemerintah kalurahan, dan lembaga kemasyarakatan.
  • Dukungan Sektor Kesehatan: Kepala UPT Puskesmas Semanu II, drg. Erla Asmalasari, M.K.M., menyatakan kesiapan jajarannya mendukung program pembangunan desa sesuai bidang kewenangannya.
  • Pendampingan Teknis: TAPM Gunungkidul, Slamet, S.Pd., menggarisbawahi bahwa dokumen perencanaan harus realistis untuk diwujudkan dalam aksi pembangunan nyata melalui sinergi seluruh elemen lembaga dan pendamping desa.

Melalui pendampingan dan masukan lintas sektor tersebut, penyusunan dokumen perencanaan Kalurahan Pacarejo diharapkan mampu melahirkan program kerja yang berkualitas dan berdampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget