Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Artikel PilihanEkonomi Bisnis

Percepat Perbaikan Jalan dan Infrastruktur, Bupati Gunungkidul Audit 8 Titik Kerusakan Parah

nuun.std
×

Percepat Perbaikan Jalan dan Infrastruktur, Bupati Gunungkidul Audit 8 Titik Kerusakan Parah

Sebarkan artikel ini
Percepat Perbaikan Jalan dan Infrastruktur, Bupati Gunungkidul Audit 8 Titik Kerusakan Parah
Dokumentasi Pemkab Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Bupati Gunungkidul bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, didampingi Panewu serta Lurah setempat, melakukan audit lapangan untuk meninjau kesiapan proyek infrastruktur, Senin (31/8/2026). Tinjauan difokuskan pada akses jalan kabupaten yang menghubungkan fasilitas umum seperti sekolah dan pasar.

Berdasarkan hasil pantauan, ditemukan variasi progres fisik di lapangan. Dari hasil identifikasi awal, pemkab menetapkan delapan titik sampel jalan dengan kondisi rusak parah sebagai skala prioritas penanganan, di antaranya:

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)
  • Rehabilitasi Ruas Jalan Duwet – Wareng (0130).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Serpeng – Semanu (0810).
  • Pembangunan Talud Ruas Jalan Kemiri – Pulebener (1705).
  • Pembangunan Drainase Ruas Jalan Singkil – Giring (0503).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Plembutan – Dengok (0316).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Getas – Srikoyo (0314).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Pengkol – Kedungpoh (0203).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Karangtengah – Bejiharjo (0137).
  • Rekonstruksi Ruas Jalan Duwet – Kemejing.

“Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah daerah menangani total 25 kilometer jalan kabupaten yang tersebar di beberapa ruas dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp40 miliar, di luar rencana penambahan pada anggaran perubahan mendatang,” papar Bupati usai peninjauan.

Selain infrastruktur jalan, DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul mengampu sejumlah program strategis lainnya, yang meliputi:

  • Bidang Bina Marga: 134 kegiatan penanganan jalan.
  • Bidang Sumber Daya Air: 19 kegiatan.
  • Bidang Cipta Karya: 18 kegiatan.
  • Bidang Perumahan: Rehabilitasi 51 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat, termasuk hibah lahan warga di wilayah Kedungpoh untuk sodetan gorong-gorong drainase penanggulangan banjir. Bupati menginstruksikan agar seluruh hibah tanah dilakukan secara tertulis demi kepastian hukum.

Guna mendongkrak capaian kinerja, penyerapan anggaran Dinas PU yang sebelumnya berada di posisi 24% dipacu untuk segera menembus target 90%. Kepala DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menambahkan bahwa pihak Pemkab juga terus mengusulkan pendanaan pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dan DAK untuk ruas strategis, seperti akses menuju kawasan wisata Bejiharjo/Pindul serta jalur Kepek–Ngobaran.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget