Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Artikel PilihanWarta Kidul

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Gunungkidul dan Baznas Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Patuk

nuun.std
×

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Gunungkidul dan Baznas Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Patuk

Sebarkan artikel ini
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Gunungkidul dan Baznas Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni di Patuk
Dokumentasi Pemkab Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan langsung ke rumah Gunawan di Srumbungan, Kalurahan Pengkok, Kapanewon Patuk, Selasa (1/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk merespons kondisi hunian keluarga tersebut yang jauh dari standar kesehatan.

Keluarga Gunawan diketahui menempati rumah beralaskan tanah gembur, tanpa jendela, ber dinding GRC, serta beratap asbes yang berisiko memicu gangguan pernapasan. Selain keterbatasan ekonomi dan belum tersentuh bantuan sosial (bansos) selama 7-8 tahun mendiami rumah tersebut, kendala finansial juga sempat memicu tunggakan biaya sekolah (SPP) anak-anaknya.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang turun langsung ke lokasi menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan warga berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat.

Sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan, sejumlah penanganan disiapkan:

  • Bedah Rumah Layak Huni: Gotong royong antara Baznas, pemkab, dan warga Srumbungan untuk merehabilitasi fisik bangunan rumah Gunawan.
  • Bantuan Modal Usaha: Ketua Baznas Gunungkidul, Mustangid, menyiapkan skema permodalan usaha kecil pembuatan tempe bagi ibu Gunawan guna mendorong kemandirian ekonomi.
  • Pendataan Bansos & Pendidikan: Pengawalan oleh pendamping PKH agar keluarga terdaftar dalam basis data penerima bantuan serta penyelesaian masalah administratif sekolah anak.

Bupati Endah mengimbau perangkat kalurahan, kapanewon, kader PKH, dan masyarakat untuk proaktif melaporkan warga prasejahtera melalui kanal “Lapor Bupati” atau Baznas tanpa menunggu viral di media sosial. Ia juga mengapresiasi ASN dan warga yang rutin menyalurkan zakat melalui Baznas sehingga dapat dimanfaatkan langsung untuk aksi kemanusiaan.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget