Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Pemkal Banjarejo Gelar Rembug Stunting Rumuskan Program Intervensi Terpadu

nuun.std
×

Pemkal Banjarejo Gelar Rembug Stunting Rumuskan Program Intervensi Terpadu

Sebarkan artikel ini
Pemkal Banjarejo Gelar Rembug Stunting Rumuskan Program Intervensi Terpadu

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kalurahan Banjarejo menggelar Forum Rembug Stunting sebagai langkah konkret menekan laju kasus kekurangan gizi kronis pada anak di wilayahnya pada Kamis (20/8/2026). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk merumuskan serta mengusulkan program-program prioritas pencegahan stunting lintas sektor yang akan direalisasikan pada periode mendatang.

Berdasarkan hasil pencatatan Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 11 anak di Kalurahan Banjarejo terindikasi mengalami stunting. Data ini menjadi dasar komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan intervensi secara terintegrasi dan tepat sasaran.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Sejumlah usulan strategis mengemuka dalam diskusi intensif dari berbagai unsur:

  • Pemerintah Kapanewon: Mendorong penguatan alokasi anggaran kalurahan yang difokuskan pada program ketahanan pangan keluarga serta revitalisasi fungsi Posyandu.
  • Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB): Memprioritaskan pendampingan dan edukasi intensif bagi Calon Pengantin (Catin) serta ibu hamil untuk mencegah potensi stunting baru sejak fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
  • Puskesmas: Mengusulkan penguatan pemantauan gizi secara berkala, penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan berkalori tinggi, serta pelatihan peningkatan literasi gizi bagi kader Posyandu.

Melalui sinergi erat antara pemerintah kalurahan, kapanewon, tenaga kesehatan, petugas KB, dan kader lokal, Kalurahan Banjarejo optimistis dapat mengintervensi 11 anak terdata secara efektif demi memutus mata rantai stunting di masa depan.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget