Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Musrenbangkal Karangtengah Bahas Penyusunan RKPKal Tahun 2027

nuun.std
×

Musrenbangkal Karangtengah Bahas Penyusunan RKPKal Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Musrenbangkal Karangtengah Bahas Penyusunan RKPKal Tahun
Dokumentasi Pemkal Karangtengah

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID – Pemerintah Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, bersama berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, dengan melibatkan Pemerintah Kalurahan Karangtengah, Bamuskal, Tuwanggana, PKK, Karang Taruna, para kader, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Kapanewon Wonosari dan Pendamping Desa Kapanewon Wonosari. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan penyusunan rencana pembangunan Kalurahan Karangtengah untuk tahun mendatang.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan masukan masyarakat ditampung sebagai bahan penyusunan RKPKal Karangtengah Tahun 2027. Usulan yang disepakati nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di kalurahan.

Hasil Musrenbangkal selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPKal Tahun 2027 dengan tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan Kalurahan pada tahun anggaran 2027.

Melalui Musrenbangkal, Pemerintah Kalurahan Karangtengah berharap perencanaan pembangunan dapat disusun secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan dapat berjalan sesuai prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Karangtengah.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget