Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Hidupkan Kembali Kegiatan TPA, Mahasiswa KKN UII Gelar Pelatihan Tahsin di Padukuhan Pakel

nuun.std
×

Hidupkan Kembali Kegiatan TPA, Mahasiswa KKN UII Gelar Pelatihan Tahsin di Padukuhan Pakel

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa KKN UII Gelar Pelatihan Tahsin di Padukuhan Pakel

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia (UII) Unit 128 melaksanakan program pendampingan pendidikan keagamaan di Padukuhan Pakel, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Inisiatif ini digagas oleh Fadhilatun Nisa, mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam, di bawah bimbingan Pembimbing 1 Syahdara Anisa Makruf, S.Pd.I., M.Pd.I., dan Pembimbing 2 Muhammad Zainuddin Ma’rifa, S.Pd.

Program bertema “Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur’an melalui Pelatihan Tahsin bagi Ibu-Ibu dan Anak-Anak” ini berfokus di dua lokasi, yaitu Masjid Darusalam dan Masjid Al-Huda. Program ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar TPA agar kegiatan belajar Al-Qur’an warga dapat kembali berjalan rutin.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Jadwal pelaksanaan program pendampingan keagamaan tersebut meliputi:

  • Masjid Darusalam: TPA Anak-Anak (Sabtu, pukul 16.00–17.30 WIB) dan TPA Ibu-Ibu (Sabtu, pukul 19.30–21.00 WIB).
  • Masjid Al-Huda: TPA Anak-Anak dan Umum (Minggu, pukul 16.00–17.30 WIB).

Materi pembelajaran meliputi perbaikan bacaan (tahsin), pengenalan huruf hijaiyah, hafalan surat pendek dan doa harian, hingga praktik tata cara wudhu dan shalat secara langsung.

Guna mendukung keberlanjutan pembelajaran setelah masa KKN berakhir, Fadhilatun Nisa juga menyerahkan media edukasi berupa poster tata cara wudhu dan huruf hijaiyah, serta buku panduan tata cara shalat dan doa harian dalam bentuk cetak maupun berkas PDF untuk kedua masjid.

Melalui pendampingan ini, diharapkan fungsi masjid sebagai pusat pendidikan keagamaan di Padukuhan Pakel dapat terus berjalan secara konsisten dengan dukungan penuh dari pengurus takmir, orang tua, dan masyarakat setempat.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget