Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Dekatkan Akses Warga, Alat Water Treatment Digeser ke Balai Kalurahan Tepus

nuun.std
×

Dekatkan Akses Warga, Alat Water Treatment Digeser ke Balai Kalurahan Tepus

Sebarkan artikel ini
Dekatkan Akses Warga, Alat Water Treatment Digeser ke Balai Kalurahan Tepus
Dokumentasi Pemkal Tepus

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Unit pengolah air bersih (Water Treatment) penanganan kekeringan kembali dipindahkan untuk meluaskan jangkauan pelayanan air bersih bagi warga Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Rabu (9/9/2026). Setelah sebelumnya beroperasi di Padukuhan Pakel, peralatan tersebut kini ditempatkan di halaman Balai Kalurahan Tepus.

Kehadiran unit Water Treatment di halaman Balai Kalurahan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga berbondong-bondong membawa galon untuk menampung air bersih siap konsumsi guna memenuhi kebutuhan harian di tengah musim kemarau.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Pelayanan air bersih ini ditinjau langsung oleh Kapolres Gunungkidul untuk memastikan proses pengolahan hingga distribusi air minum berjalan lancar. Turut hadir mendampingi di lokasi antara lain Panewu Tepus, Kapolsek Tepus, serta Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP.

Poin penting dari pengoperasian Water Treatment di Kalurahan Tepus meliputi:

  • Kemudahan Jangkauan: Pemindahan ke Balai Kalurahan bertujuan agar akses air bersih siap minum lebih strategis dan mudah dijangkau warga dari berbagai padukuhan.
  • Tanggap Darurat Kekeringan: Respons cepat untuk meredam dampak kemarau panjang yang memicu kelangkaan air layak konsumsi.
  • Sinergi Lintas Sektor: Kolaborasi antara Pemerintah Kalurahan Tepus, Kepolisian Resor Gunungkidul, Kapanewon, dan instansi terkait dalam penanganan bencana kekeringan.

Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar layanan pendistribusian air bersih dapat terus berlanjut secara merata selama musim kemarau berlangsung.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget