GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar penyerahan penghargaan kepada wajib pajak, kapanewon, dan kalurahan yang menunjukkan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Endah Subekti Kuntariningsih dalam kegiatan penyerahan penghargaan wajib pajak, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2), serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Bangsal Sewokoprojo, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusi wajib pajak sekaligus upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan dan transformasi digital pelayanan perpajakan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menegaskan pajak daerah adalah salah satu sumber utama PAD yang vital untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Peran panewu, lurah, dukuh, serta seluruh unsur masyarakat sangat penting dalam mendorong kepatuhan dan mempercepat realisasi penerimaan PBB‑P2,” ujarnya.
Putro menjelaskan ketetapan PBB‑P2 Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 mencapai Rp 27,57 miliar. Realisasi penerimaan hingga 30 September 2026 tercatat Rp 23,44 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab memberikan penghargaan kepada empat Kapanewon dan 55 Kalurahan yang berhasil melunasi PBB‑P2 hingga batas waktu 30 September 2026. Jumlah penerima meningkat dibanding tahun 2025 (3 kapanewon & 50 kalurahan).
Selain penghargaan pelunasan PBB‑P2, pemerintah daerah juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar tahun 2025 pada jenis pajak:
– Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman
– PBJT jasa perhotelan
– PBJT jasa kesenian & hiburan
– Pajak reklame
– Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Bupati Endah menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh wajib pajak dan pemerintah wilayah yang berkontribusi pada penerimaan daerah. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dari lubuk hati yang terdalam, saya menghaturkan apresiasi dan terima kasih setinggi‑tingginya kepada seluruh wajib pajak, kapanewon, dan kalurahan,” ucap Endah.









