Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Hari Kedua Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113, Pamong Tepus Perdalam Wawasan Budaya DIY

nuun.std
×

Hari Kedua Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113, Pamong Tepus Perdalam Wawasan Budaya DIY

Sebarkan artikel ini
Hari Kedua Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113, Pamong Tepus Perdalam Wawasan Budaya DIY
Dokumentasi Kalurahan Tepus

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Rangkaian kegiatan Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113 Kabupaten Gunungkidul memasuki hari kedua pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti Pamong Kalurahan Tepus yang terdiri atas Kaur Danarta, Kaur Tata Laksana, dan Kaur Pangripta.

Pada hari kedua, kegiatan berlangsung di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Selatan Yogyakarta, dengan materi yang berkaitan dengan kebudayaan serta nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Kegiatan diawali dengan masuk ke kawasan Kemagangan menuju Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Para peserta kemudian mengikuti materi Mersani Wewangunan ing Kedhaton yang disampaikan oleh Tim Keraton.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai budaya Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya yang berkaitan dengan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Materi selanjutnya meliputi Hajad Dalem dan Pranata Mangsa, wawasan mengenai budaya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat serta keterkaitan antara agama dan budaya. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Ndalem Pura Pakualaman untuk mendapatkan materi mengenai Pura Pakualaman.

Keikutsertaan Pamong Kalurahan Tepus dalam Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh menjadi bagian dari upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman mengenai sejarah, budaya, tata nilai, serta Keistimewaan DIY.

Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pamong dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kalurahan Tepus.

Rangkaian Pawiyatan Pamong Ilmu Kaweruh Angkatan 113 akan dilanjutkan pada Jumat (18/9/2026). Sejumlah materi yang dijadwalkan antara lain mengenai Keistimewaan DIY, mekanisme BKK Keistimewaan Desa, visi dan misi Gubernur DIY, serta bantuan Pemerintah DIY bagi kalurahan/kelurahan.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget