GUNUNGKIDUL — Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Sumberwungu menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (1/9/2026). Penyaluran yang berlangsung tertib di lingkungan kalurahan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat prasejahtera.
Dalam kegiatan distribusi ini, masing-masing KPM yang terdaftar menerima alokasi bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Warga hadir secara teratur sesuai jadwal pendataan untuk memastikan proses pembagian berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras ini membawa beberapa dampak dan harapan penting:
- Pemenuhan Kebutuhan PokBadan Pangan Nasional Salurkan Bantuan Beras 30 Kg untuk Kategori Keluarga Penerima Manfaat di Kalurahan Sumberwungu
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kalurahan Sumberwungu pada Selasa (1/9). Penyaluran bantuan yang dilaksanakan secara tertib ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok harian masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat penerima manfaat hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama Pemerintah Kalurahan dan pihak terkait untuk menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, menjaga pemenuhan kebutuhan pangan keluarga, serta menjadi bentuk kepedulian nyata pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai dinamika kebutuhan rumah tangga.









