Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Pertanian

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Salurkan 128,91 Ton Benih Jagung Hibrida APBN 2026 di Gunungkidul

nuun.std
×

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemerintah Salurkan 128,91 Ton Benih Jagung Hibrida APBN 2026 di Gunungkidul

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Salurkan 128,91 Ton Benih Jagung Hibrida APBN 2026 di Gunungkidul
Dokumentasi Pemkab Gunungkidul

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Pusat melalui program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menyalurkan bantuan benih jagung hibrida secara masif kepada kelompok tani penerima manfaat di Kabupaten Gunungkidul. Pada tahap ini, total alokasi bantuan mencapai 128,91 ton benih yang diproyeksikan untuk mencakup luasan lahan tanam seluas 8.594 hektare.

Guna memastikan bantuan diterima dengan prinsip tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran, proses pendistribusian di lapangan didampingi secara ketat oleh jajaran Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Pengawas Benih Tanaman (PBT).

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Tim pendamping menjalankan verifikasi ketat terhadap Berita Acara Serah Terima (BAST) serta melakukan uji fisik kemasan benih guna memastikan parameter daya tumbuh, kesegaran benih, dan tanggal kedaluwarsa sesuai dengan standar mutu nasional. Seluruh penyaluran juga dipastikan mengacu pada dokumen penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang telah diverifikasi sebelumnya.

Selain pengawasan serah terima, petugas penyuluh pertanian turut memberikan bimbingan teknis budidaya kepada para petani. Arahan mencakup pengaturan pola tanam, jarak tanam optimal, hingga manajemen pemupukan berimbang demi memaksimalkan potensi hasil panen per hektare.

Melalui sinergi erat antara Kementerian Pertanian, DPP Gunungkidul, jajaran penyuluh, dan kelompok tani, penyaluran benih APBN 2026 ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas dan pendapatan petani lokal, sekaligus memperkokoh posisi Kabupaten Gunungkidul sebagai lumbung pangan utama di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget