Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Kalurahan Mertelu Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua kepada 10 KPM

nuun.std
×

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Kalurahan Mertelu Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua kepada 10 KPM

Sebarkan artikel ini
Ringankan Beban Ekonomi Warga, Kalurahan Mertelu Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua kepada 10 KPM
Dokumentasi Desa Mertelu

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, melaksanakan aksi nyata dalam mendukung program perlindungan sosial dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan kemasyarakatan ini dilangsungkan di Balai Kalurahan Mertelu pada Jumat (17/7/2026).

Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria ketat sesuai regulasi yang berlaku hadir untuk menerima hak mereka. Penyaluran stimulus keuangan ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pokok harian keluarga penerima, sekaligus meringankan beban ekonomi di tingkat rumah tangga.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Kegiatan dinilai berlangsung dengan sangat tertib, aman, dan lancar sejak awal hingga rampung. Guna memastikan proses distribusi berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari salah sasaran, agenda ini disaksikan langsung oleh jajaran internal Pemerintah Kalurahan Mertelu, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tim pendamping desa.

Pemerintah Kalurahan Mertelu mengimbau dengan sangat agar dana stimulan yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.

Melalui penyaluran jaring pengaman sosial dari dana desa ini, pemerintah setempat berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendongkrak level kesejahteraan warga di wilayah Kalurahan Mertelu.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget