Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Pemkab Gunungkidul Garap Renovasi Ruas Jalan Patuk–Pengkok

nuun.std
×

Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Pemkab Gunungkidul Garap Renovasi Ruas Jalan Patuk–Pengkok

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gunungkidul Garap Renovasi Ruas Jalan Patuk–PengkoK
Dokumentasi Kalurahan Salam

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merealisasikan proyek renovasi dan pengaspalan ruas jalan kabupaten Patuk–Pengkok. Infrastruktur jalan yang berlokasi di Kapanewon Patuk tersebut memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas masyarakat harian serta menghubungkan berbagai sentra aktivitas daerah.

Ruas jalan Patuk–Pengkok menjadi urat nadi penting bagi kelancaran transportasi warga, mulai dari akses pendidikan, pelayanan pemerintahan, hingga percepatan distribusi hasil pertanian dan roda ekonomi masyarakat.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Lurah Salam, Asmuni, mewakili Pemerintah Kalurahan Salam dan warga setempat menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., atas terealisasinya pembangunan akses jalan tersebut.

Guna menjaga kualitas infrastruktur yang telah diperbaiki, pihak kalurahan mengimbau masyarakat untuk turut serta merawat fasilitas publik tersebut melalui beberapa langkah:

  • Menjaga Kebersihan Drainase: Memastikan saluran air di sekitar badan jalan tetap lancar untuk mencegah genangan air yang berpotensi merusak aspal.
  • Perawatan Lingkungan: Menjaga kebersihan dan kerapian area di sepanjang tepi jalan kabupaten.
  • Mencegah Kerusakan: Menghindari aktivitas yang dapat merusak struktur badan jalan agar hasil renovasi memiliki daya tahan jangka panjang.

Pembangunan dan renovasi infrastruktur jalan ini diharapkan dapat terus berlanjut di berbagai titik wilayah Gunungkidul demi mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget