Gunungkidul, KIDUL.ID — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjalin kolaborasi strategis bersama Universitas Diponegoro (Undip) guna mempercepat penanganan tantangan daerah, mulai dari sektor kesehatan hingga krisis air bersih. Kesepakatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Kapanewon Wonosari, Jumat (21/8/2026).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak dapat dicapai sendirian tanpa adanya sinergi pentaheliks antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
“Di balik potensi pariwisata, pertanian, dan perikanan yang besar, Gunungkidul menghadapi tantangan serius terkait kesehatan mental dan krisis air bersih di kawasan karst,” ujar Bupati Endah.
Menjawab krisis air, Pemkab Gunungkidul bersama Undip menjadwalkan agenda pendampingan kerja sama teknologi desalinasi air pada 26–28 Agustus 2026. Program ini ditargetkan mampu mendorong terwujudnya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mandiri bagi daerah.
Soroti Prevalensi Penyakit Degeneratif dan Minimnya Dokter Spesialis
Di sektor kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, membeberkan sejumlah data mendesak:
- Angka stunting mencapai 15,6 persen.
- Kasus bunuh diri tercatat 25 kasus hingga pertengahan 2026.
- Tingginya penyakit degeneratif, yakni hipertensi di atas 50 persen, diabetes melitus di atas 20 persen, serta prevalensi stroke mencapai 85 persen yang memicu lonjakan kebutuhan layanan hemodialisis (cuci darah).
- Terbatasnya tenaga medis, termasuk kekosongan dokter spesialis onkologi, bedah saraf, dan urologi di RSUD Wonosari, serta hanya tersedianya satu dokter spesialis jiwa di seluruh kabupaten.
Merespons kondisi tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Prof. Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, menegaskan komitmen Undip dalam menerjunkan tim ahli lintas disiplin, mulai dari spesialis urologi, bedah digestif, gizi, hingga keperawatan holistik dan psikiatri.
Sebagai langkah cepat mengatasi defisit tenaga medis, FK Undip menawarkan penugasan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau residen senior berstatus mandiri (kategori label hijau) di bawah supervisi klinis untuk memperkuat layanan di RSUD Wonosari serta pendampingan langsung ke masyarakat.











