GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan sektor kesehatan melalui program prioritas “Warga Sehat”. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat Paparan Rancangan Kegiatan Program Daerah 2028 pada Senin malam (12/10/2026), dengan fokus utama pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, penanggulangan TBC, serta penekanan Angka Kematian Ibu (AKI).
Rombak Pola Perencanaan dan Hentikan Program Seremonial
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, Panewu, hingga Lurah untuk meninggalkan kebiasaan rapat seremonial dan beralih ke penyelesaian masalah nyata di lapangan melalui pendekatan bottom-up. Penganggaran dan program pelayanan kesehatan diwajibkan berbasis data presisi masyarakat agar setiap alokasi dana berbanding lurus dengan pemecahan masalah di tingkat warga.
“Kita juga harus menghentikan pola program copy-paste untuk menjamin setiap alokasi anggaran memberikan dampak langsung yang terukur,” tegas Bupati dalam arahannya.
Kolaborasi Pentaheliks dan Peningkatan Pendapatan BLUD
Guna mengatasi keterbatasan APBD, Pemkab Gunungkidul mengoptimalkan kolaborasi pentaheliks dengan melibatkan akademisi, BAZNAS, lembaga sosial seperti BenihBaik, perguruan tinggi, hingga sektor swasta. Skema gotong royong ini diarahkan untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan biaya pengobatan darurat maupun akses transportasi medis yang tidak terakomodasi oleh BPJS Kesehatan.
Di sisi fasilitas kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menjelaskan bahwa RSUD dan Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) didorong meningkatkan pendapatan non-kapitasi. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan laboratorium, penambahan kapasitas unit hemodialisis (cuci darah), hingga penjajakan kelas eksekutif di rumah sakit. Hasil pendapatan ini akan dimanfaatkan kembali untuk melengkapi alat kesehatan, memperbaiki sarana prasarana, serta merekrut tenaga operasional.
Pemerataan Distribusi Dokter Spesialis dan Regulasi Pustu
Aspek kedisiplinan dan pemerataan fasilitas kesehatan turut menjadi perhatian utama Pemkab Gunungkidul. Dokter spesialis yang menempuh pendidikan dengan dukungan rekomendasi dan fasilitas pemerintah daerah diwajibkan memiliki komitmen moral tinggi untuk kembali dan mengabdi di daerah. Selain itu, kebijakan redistribusi dokter spesialis antar-RSUD (seperti RSUD Wonosari dan RSUD Saptosari) akan diterapkan guna mencegah ketimpangan penumpukan tenaga medis.
Pemerintah daerah juga terus menyelaraskan regulasi perizinan dan skema kesejahteraan tenaga kesehatan agar seluruh Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) siap memberikan pelayanan bermutu tinggi secara merata bagi seluruh masyarakat Gunungkidul.
Sumber: Siaran Pers Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Nomor SP-585-12/X/2026)











