GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Kesenjangan harga ayam dan telur antara tingkat peternak dan konsumen menarik perhatian pemerintah pusat. Kementerian Pertanian melakukan peninjauan langsung ke PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunungkidul, Kamis (15/10/2026), untuk menelusuri rantai pasok dan mengevaluasi tata niaga pangan dari hulu hingga hilir.
Persoalan anomali harga ini ditemukan di berbagai daerah dan menjadi perhatian dalam pembahasan pengendalian inflasi bersama Kementerian Perdagangan. Pemerintah menilai perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kesenjangan harga serta memastikan distribusi komoditas pangan berjalan sehat.
Berdasarkan data peninjauan, harga telur di tingkat peternak berkisar Rp20.000–Rp21.000 per kilogram. Sementara harga di tingkat konsumen dilaporkan mencapai Rp42.000–Rp45.000 per kilogram. Kesenjangan besar ini menimbulkan kekhawatiran karena peternak belum tentu memperoleh keuntungan layak, sedangkan konsumen membayar jauh lebih mahal.
Menteri Pertanian menegaskan pengawasan perlu dilakukan cepat dan menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah mendorong keterlibatan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan tata niaga yang ditemukan.
“Kami sudah menyerahkan ke Bapak Kapolri. Begitu juga beras, begitu juga minyak goreng, kita harus awasi, kita harus cepat-cepat,” tegas Menteri Pertanian.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendorong Satgas Pangan memeriksa rantai distribusi, termasuk pelaku usaha yang terlibat penyaluran komoditas unggas. Penelusuran diharapkan mengidentifikasi faktor penyebab kesenjangan harga dan mencegah praktik perdagangan merugikan. Angka acuan harga telur disebutkan Rp30.000 per kilogram dan ayam Rp40.000 per kilogram, dengan penerapan mengacu ketentuan resmi masing-masing komoditas.











