Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Kidul

Kalurahan Tepus Tingkatkan Kapasitas Aparatur lewat Bimtek Keuangan dan Aset

nuun.std
×

Kalurahan Tepus Tingkatkan Kapasitas Aparatur lewat Bimtek Keuangan dan Aset

Sebarkan artikel ini
Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Aset Kalurahan Tepus
Sumber Gambar: Kalurahan Tepus / desatepus.gunungkidulkab.go.id

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Kalurahan di Ruang Perpustakaan Kalurahan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur kelembagaan dan aparatur, di antaranya pamong kalurahan, dukuh se-wilayah Tepus, staf pemerinatan kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Karang Taruna.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Kepala Kalurahan Tepus, dalam sambutannya, menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata kelola keuangan dan penatausahaan aset agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. “Pengelolaan yang baik adalah fondasi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui penyuluhan dan diskusi praktis, peserta didorong untuk menerapkan standar administrasi keuangan dan pencatatan aset yang baku. Diharapkan, peningkatan kapasitas ini berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan kalurahan yang tertib administrasi dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kalurahan Tepus menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan desa. Kegiatan semacam ini rencananya akan berkelanjutan guna memastikan keberlanjutan peningkatan kompetensi aparatur dan unsur kelembagaan.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget