Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Pembangunan Penampungan Air Bersih Padukuhan Pudak Masuki Tahap Akhir

nuun.std
×

Pembangunan Penampungan Air Bersih Padukuhan Pudak Masuki Tahap Akhir

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Penampungan Air Bersih Padukuhan Pudak Masuki Tahap Akhir
Dokumentasi Pemkal Tepus

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pembangunan penampungan air bersih di Padukuhan Pudak, Kalurahan Tepus, yang merupakan bagian dari program bantuan BNPT, kini memasuki tahap akhir. Pekerjaan di lapangan terus berjalan dan secara umum progres pembangunan telah mendekati penyelesaian.

Salah satu bagian penting yang telah selesai dikerjakan adalah pondasi dudukan water toren. Pondasi tersebut kini telah siap digunakan sebagai tempat penempatan tandon air, sehingga pekerjaan selanjutnya akan difokuskan pada pemasangan water toren dan instalasi keran air sebagai bagian dari sistem penyaluran air kepada masyarakat.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Pembangunan sarana penampungan air bersih ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan fasilitas air bersih bagi masyarakat Padukuhan Pudak, terutama untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air.

Dalam pelaksanaannya, LPMK Kalurahan Tepus bertanggung jawab terhadap pekerjaan di lapangan. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.

Perkembangan pekerjaan tersebut secara rutin dilaporkan oleh LPMK kepada Lurah Tepus melalui Ulu-Ulu Kalurahan Tepus. Laporan tersebut kemudian menjadi bahan untuk menyampaikan perkembangan kegiatan secara daring kepada BPBD DIY sebagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan program bantuan.

Dengan selesainya pondasi dudukan water toren, pembangunan kini memasuki tahapan akhir. Setelah water toren ditempatkan dan instalasi keran air selesai dipasang, sarana penampungan air bersih tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Tepus terus melakukan koordinasi dan pemantauan hingga seluruh pekerjaan pembangunan selesai. Penyelesaian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Padukuhan Pudak, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget