Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Peringati Pengesahan UU Keistimewaan DIY, Pamong Kalurahan Putat Kenakan Pakaian Adat Jawa Saat Apel Pagi

nuun.std
×

Peringati Pengesahan UU Keistimewaan DIY, Pamong Kalurahan Putat Kenakan Pakaian Adat Jawa Saat Apel Pagi

Sebarkan artikel ini
Peringati Pengesahan UU Keistimewaan DIY, Pamong Kalurahan Putat Kenakan Pakaian Adat Jawa Saat Apel Pagi
Dokumentasi Kalurahan Putat

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kalurahan Putat menggelar apel pagi rutin di halaman Balai Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Senin (31/8/2026). Bertepatan dengan momentum pengesahan Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seluruh peserta apel tampil mengenakan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta dan lurik.

Penggunaan busana tradisional ini menjadi bentuk penghormatan serta pengingat atas lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Melalui pelaksanaan apel berbusana adat ini, Pemerintah Kalurahan Putat mengusung beberapa nilai penting:

  • Menumbuhkan Rasa Bangga: Memperkuat rasa cinta dan bangga terhadap kebudayaan lokal di lingkungan aparatur kalurahan.
  • Mempererat Semangat Nyawiji: Menjaga kebersamaan serta kepedulian bersama dalam upaya pelestarian budaya Jawa.
  • Edukasi Generasi Mendatang: Memastikan nilai-nilai budaya luhur Yogyakarta terus diwariskan serta tidak berhenti sebatas agenda seremonial semata.

Pengenalan kembali simbol kebudayaan seperti lurik dan busana gagrak Ngayogyakarta ini diharapkan dapat terus mempertahankan karakter khas Yogyakarta dalam memperkuat fondasi pembangunan masyarakat di masa depan.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget