Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Artikel Pilihan

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online dan Langkah Memperbaruinya

nuun.std
×

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online dan Langkah Memperbaruinya

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos Kemensos Secara Online dan Langkah Memperbaruinya
Gambar Vista Stock Photos by Kidul.id

KIDUL.ID – Status Desil kini menjadi salah satu acuan utama pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Indonesia. Bagi anda yang ingin memastikan apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima bantuan seperti PKH, Sembako, maupun PBI-JK, mengetahui posisi status desil sangatlah penting.

Seluruh data kepesertaan bansos saat ini bermuara pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?

Desil adalah kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang dibagi menjadi 10 tingkatan (tiap kelompok berisi 10% populasi keluarga di Indonesia). Penentuan posisi desil ini diukur berdasarkan variabel sosial dan ekonomi mencakup:

  • Keterangan Individu: Pekerjaan dan tingkat pendidikan.
  • Keterangan Perumahan: Kondisi fisik rumah dan daya listrik.
  • Kepemilikan Aset: Barang modal dan aset rumah tangga.

Posisi desil dimulai dari Desil 1 (10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah) hingga Desil 10 (10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi).

Pengelompokan Kelayakan Bansos Berdasarkan Desil:

  • Desil 1–4 (40% Terbawah): Berhak diusulkan sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT).
  • Desil 5: Berhak diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
  • Desil 6–10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan tidak masuk dalam prioritas skema bantuan sosial dasar.

Panduan Cara Cek Status Desil Melalui Portal Resmi Kemensos

Pemerintah memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan status desil dan data Penerima Manfaat (PM) secara mandiri dari rumah menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Browser: Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
  2. Pilih Metode Pencarian: Pilih tab Pencarian Berdasarkan NIK.
  3. Input NIK KTP: Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik Anda.
  4. Verifikasi Kode Captcha: Ketikkan HURUF KODE captcha yang muncul di layar ke dalam kolom yang tersedia. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh (tombol putar) untuk mengganti kode baru.
  5. Cari Data: Klik tombol Cari Data.
  6. Lihat Hasil: Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, kelompok desil, serta jenis bantuan yang diterima.

Apakah Status Desil Bisa Berubah/Diperbarui?

Status desil bersifat dinamis dan tidak permanen. Apabila kondisi ekonomi keluarga mengalami perubahan atau data yang tertera tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pembaruan data.

Cara Memperbarui Status Desil:

  • Jalur Desa/Kelurahan: Datang ke Kantor Desa/Kelurahan setempat atau Dinas Sosial daerah membawa KTP dan KK untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.
  • Aplikasi Cek Bansos: Mengunduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” milik Kemensos di Play Store/App Store dan memanfaatkan fitur Usul-Sanggah dengan mengunggah foto kondisi rumah serta dokumen pendukung.

Selanjutnya, data yang masuk akan dihitung dan diverifikasi ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget