KIDUL.ID – YOGYAKARTA — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan wilayah melalui penguatan tata kelola data terpadu. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama Integrasi Basis Data Kemiskinan DIY Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Gunungkidul.
Agenda berskala regional yang mengusung tema “Satu Pintu Data: Penguatan Tata Kelola Terpadu untuk Akselerasi Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan DIY Tahun 2026” tersebut berlangsung di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menyinkronkan basis data kemiskinan antarkabupaten/kota se-DIY. Langkah terpadu ini bertujuan memastikan seluruh program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat terkesekusi secara akurat, transparan, serta tepat sasaran hingga tingkat kalurahan dan padukuhan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, melaporkan bahwa kinerja pembangunan DIY hingga pertengahan 2026 menunjukkan tren positif, di mana pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 5,84 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY menempati posisi kedua secara nasional.
“Kendati indikator makro stabil, integrasi data lintas wilayah tetap menjadi kunci agar intervensi anggaran serta program kesejahteraan benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada hasil nyata,” jelas Danang.
Arahan Ngarso Dalem untuk Ketahanan Ekonomi Daerah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam arahannya menegaskan bahwa penguatan tata kelola data terpadu merupakan fondasi utama percepatan penurunan angka kemiskinan. Sultan mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri pada angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan tetap mewaspadai gejolak ekonomi global serta menjaga ketahanan inflasi pangan.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting agar intervensi kebijakan menjadi lebih akurat, inklusif, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegas Sri Sultan.
Selain penandatanganan kesepakatan data, Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Triwulan II Tahun 2026 ini juga diisi dengan evaluasi realisasi APBD, peninjauan progres Dana Keistimewaan (DAIS), serta pemberian penghargaan atas capaian kinerja inovasi daerah.
Melalui integrasi basis data ini, Pemkab Gunungkidul optimistis seluruh program pengentasan kemiskinan lintas sektor di Bumi Handayani dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada pemerataan kesejahteraan warga.











