KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Dalam upaya mempercepat perwujudan visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Kapanewon Wonosari, pada Jumat (24/7/2026) tersebut membahas pembentukan platform kolaborasi lintas level pemerintah guna mencapai target nasional swasembada air dan pangan.
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pangan Kemenko Infrastruktur, Suraji, menjelaskan bahwa swasembada air merupakan pilar krusial pada poin kedua Asta Cita. Pemerintah pusat menetapkan tiga pilar utama pengelolaan air: Air untuk Rakyat (target 40% akses air minum aman pada 2029 dan 100% pada 2045), Air untuk Pangan (irigasi dan lahan pertanian), serta Air untuk Keberlanjutan (konservasi dan pengendalian daya rusak air).
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyambut baik langkah “jemput bola” pemerintah pusat tersebut. Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan bahwa bentang alam karst Gunungkidul menyimpan potensi luar biasa berupa sungai bawah tanah purba dengan total debit mencapai 23.000 liter per detik. Namun, dari potensi raksasa tersebut, baru sekitar 58 liter per detik yang berhasil dimanfaatkan.
“Kendalanya ada pada tingginya biaya untuk pengangkatan air dari bawah tanah, sementara kemampuan PAD kita terbatas. Apalagi saat ini dampak fenomena El Nino mulai terasa, kekeringan datang lebih awal dan diprediksi berlangsung panjang,” jelas Bupati Endah.
Alih Fungsi Pengeboran Terbengkalai dan Peluang Inpres 2026
Selain persoalan teknis pengangkatan air, Bupati menyoroti keberadaan 52 titik pengeboran air pertanian bantuan pusat yang asetnya belum diserahterimakan ke daerah sehingga terbengkalai. Pemkab Gunungkidul mengusulkan agar titik air berdebit besar tersebut dapat dialihkan izin pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga melalui PDAM.
Merespons kendala anggaran daerah, pihak Kemenko Infrastruktur menyampaikan adanya peluang pendanaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan dan Irigasi. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat menyiapkan alokasi sebesar Rp14,65 triliun yang direncanakan terus ditingkatkan untuk penguatan infrastruktur air dan pangan nasional. Di Gunungkidul sendiri, saat ini telah berjalan pembangunan sembilan titik baru jaringan irigasi air tanah.
Sebagai langkah konkret, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Gunungkidul diminta segera menyusun pemetaan teknis serta dokumen pendukung (readiness criteria) dengan asistensi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.
Sinergi ini diharapkan dapat mengakhiri krisis kekeringan tahunan di Gunungkidul sekaligus menjadikan daerah yang mencakup 46,63% wilayah DIY ini sebagai pelopor tata kelola air bawah tanah nasional.











