Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Desa

Jadi Pelopor di Nglipar, Kalurahan Kedungpoh Gelar Muskal RKPKal Tahun 2027

nuun.std
×

Jadi Pelopor di Nglipar, Kalurahan Kedungpoh Gelar Muskal RKPKal Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Jadi Pelopor di Nglipar, Kalurahan Kedungpoh Gelar Muskal RKPKal Tahun
Dokumentasi Desa Nglipar

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kalurahan Kedungpoh bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) sukses menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027. Acara yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut dipusatkan di Balai Kalurahan Kedungpoh pada Kamis (23/7/2026) mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Muskal dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal Kedungpoh, H. Prapto Sediyono, S.Pd., M.M., dengan Sekretaris Bamuskal, Akhid Hermawan, bertindak sebagai Ketua Panitia Penyelenggara.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimkap Nglipar—terdiri dari Panewu Nglipar, perwakilan Kapolsek, dan Danramil Nglipar—serta perwakilan OPD tingkat Kapanewon, KUA Nglipar, Lurah beserta pamong kalurahan, lembaga desa, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Panewu Nglipar menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Pemkal dan Bamuskal Kedungpoh. Kedungpoh tercatat sebagai kalurahan pertama di Kapanewon Nglipar yang melangsungkan Muskal RKPKal Tahun 2027. Kedisiplinan waktu ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi kalurahan lain dalam menjamin akuntabilitas siklus perencanaan pembangunan desa.

Fokus Kebijakan Partisipatif dan Pembentukan Tim Penyusun

Muskal ini diselenggarakan untuk merumuskan arah kebijakan serta menetapkan prioritas pembangunan Kalurahan Kedungpoh untuk tahun anggaran 2027. Berbagai aspirasi, usulan, dan masukan dari seluruh elemen warga diserap guna memastikan dokumen perencanaan bersifat partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut dari Muskal ini, Pemerintah Kalurahan akan segera menetapkan Tim Penyusun RKPKal Tahun 2027. Tim tersebut bertugas menerjemahkan pokok-pokok kesepakatan musyawarah ke dalam draf dokumen resmi yang kelak menjadi pedoman kerja Pemkal Kedungpoh pada 2027 mendatang.

Rangkaian Muskal ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh pimpinan musyawarah, Lurah Kedungpoh, serta perwakilan tokoh masyarakat, H. Drs. Gunawan. Dokumen kesepakatan tersebut menjadi bukti legalitas dan komitmen bersama demi terwujudnya pembangunan Kedungpoh yang makin maju dan sejahtera.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget