Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Pendidikan

Kuota Berlebih dan Minim Pendaftar, 18 SMP Swasta di Gunungkidul Masih Nihil Siswa Baru pada SPMB 2026

nuun.std
×

Kuota Berlebih dan Minim Pendaftar, 18 SMP Swasta di Gunungkidul Masih Nihil Siswa Baru pada SPMB 2026

Sebarkan artikel ini
SMP Swasta di Gunungkidul Masih Nihil Siswa Baru pada SPMB
Gambar: Unsplash / Syahrul Alamsyah Wahid

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Belasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan belum mendapatkan satu pun pendaftar pada masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kondisi ini dipicu oleh adanya ketimpangan di mana jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan total kuota kursi yang tersedia.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Gunungkidul, Fransiskus Xaverius Broto Murdopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data sistem, terdapat 18 SMP swasta yang masih nihil pendaftar hingga masa pendaftaran daring (online) ditutup akhir pekan lalu.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

“Jadwal pendaftaran ulang sendiri saat ini sedang berlangsung pada 6-7 Juli 2026,” kata Broto saat memberikan keterangan.

Secara kalkulasi angka, data terekam menunjukkan jumlah lulusan SD di Gunungkidul tahun ini hanya menyentuh 6.766 siswa. Sementara itu, total ketersediaan daya tampung kursi untuk jenjang SMP mencapai 9.119 kursi. Artinya, ada surplus sekitar 2.353 kursi kosong yang membuat persaingan antar-sekolah menjadi sangat ketat.

Keluwesan Jalur Mandiri dan Sistem Inden Swasta

Meski data daring mencatat angka nol pendaftar, Broto menjelaskan bahwa kondisi riil di lapangan bisa jadi berbeda. Sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan memiliki fleksibilitas dan kebijakan tersendiri yang tidak sepenuhnya terikat pada sistem online terpusat milik pemerintah daerah.

Sistem SPMB daring selama ini memang lebih banyak dioptimalkan oleh SMP negeri. Sebaliknya, banyak SMP swasta yang telah bergerak lebih awal dengan membuka jalur mandiri, menerima siswa pindahan, hingga menerapkan sistem pendaftaran inden sebelum musim kelulusan tiba.

“Ada sekolah swasta yang menerima pendaftaran lebih awal atau sistem inden sebelum SPMB resmi dibuka. Karena itu, aktivitas tersebut tidak seluruhnya terekap dalam data online,” terang Broto.

Pihak Dinas Pendidikan menekankan bahwa situasi perolehan siswa pada sekolah-sekolah swasta ini masih sangat dinamis dan berpotensi berubah seiring selesainya masa daftar ulang.

“Kepastian final mengenai jumlah siswa baru maupun sekolah yang benar-benar kekurangan murid masih harus menunggu hingga tahun ajaran baru dimulai, yaitu saat seluruh data resmi telah diinput dan masuk ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” tambah Broto.

Aturan dan Jalur Khusus Kedinasan

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 83/KPTS/2026.

Nunuk menjelaskan, secara umum pihak sekolah dapat menjaring siswa baru melalui kombinasi jalur reguler maupun jalur khusus. Selain jalur akademik standar, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga memfasilitasi minat bakat siswa lewat program Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang proses seleksinya telah bergulir di beberapa sekolah pilihan sejak Mei lalu.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget