Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Artikel PilihanWarta Kidul

Targetkan Predikat A, Pemkab Gunungkidul Gelar Evaluasi SAKIP 2026 Bersama KemenPAN RB

nuun.std
×

Targetkan Predikat A, Pemkab Gunungkidul Gelar Evaluasi SAKIP 2026 Bersama KemenPAN RB

Sebarkan artikel ini
Targetkan Predikat A, Pemkab Gunungkidul Gelar Evaluasi SAKIP 2026 Bersama KemenPAN RB
Dokumentasi Pemkab Gunungkidul

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia. Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Handayani, Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pada Senin (4/8/2026).

Pertemuan evaluasi ini menjadi titik pijak krusial bagi Pemkab Gunungkidul dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada efektivitas hasil.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam arahannya menegaskan bahwa implementasi SAKIP bukanlah sekadar rutinitas pemenuhan dokumen administrasi tahunan. Esensi utama dari akuntabilitas publik adalah memastikan setiap alokasi APBD dapat dipertanggungjawabkan serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga Bumi Handayani.

“Reformasi tidak dapat diwujudkan hanya dengan memenuhi dokumen administrasi, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata dalam cara kita bekerja. Melalui komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, kita menargetkan Gunungkidul mampu meraih predikat A,” tegas Bupati Endah.

Dorong Efektivitas Program dan Uji Petik Zona Integritas

Ketua Tim Evaluator Kementerian PAN RB, Anesia Ribka, memberikan apresiasi atas kenaikan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Gunungkidul dari 77,08 menjadi 78,78 pada tahun evaluasi sebelumnya. Kendati terus menunjukkan tren positif, Anesia mengingatkan bahwa Gunungkidul masih tertahan di predikat BB dan menjadi satu-satunya kabupaten di DIY yang belum menembus ambang batas nilai 80 untuk predikat A.

Anesia menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan birokrasi saat ini terletak pada dampak penyelesaian masalah mendasar masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, ketercukupan air bersih, dan kualitas pelayanan publik.

“Jangan sampai kegiatannya selesai, tetapi masalah masyarakatnya belum berubah. Kepala perangkat daerah harus menjadi ‘pemilik kinerja’ yang sesungguhnya dan berani menghentikan program yang tidak efektif,” lugas Anesia.

Selain evaluasi SAKIP, Tim Evaluator KemenPAN RB juga melakukan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui kunjungan lapangan (field evaluation) ke beberapa unit pelayanan sampel. Kunjungan uji petik dijadwalkan menyasar Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, DPMPTSP, serta Kapanewon Tanjungsari guna memverifikasi langsung kualitas layanan yang bebas pungutan liar.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, memaparkan kemajuan komponen SAKIP, di mana komponen perencanaan kinerja berhasil naik menjadi 25,64 dan aspek pengukuran kinerja mencapai skor 21,7. Evaluasi berkala ini diharapkan memicu akselerasi perbaikan tata kelola birokrasi di Gunungkidul agar kian bersih, responsif, dan berdampak nyata.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget