KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil kajian terkait fenomena perubahan periode gelombang di perairan selatan Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang menjadi sinyal awal peningkatan gelombang ekstrem hingga merusak 22 perahu nelayan di Pantai Baron dan Pantai Gesing pada Selasa (11/8/2026).
Temuan tersebut diperoleh Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Widodo Pranowo, melalui analisis data model gelombang global dari Copernicus Marine Service Uni Eropa.
“Analisis menunjukkan periode gelombang telah melewati 13 detik sejak Kamis (6/8/2026) pukul 13.00 WIB atau sekitar 96 jam sebelum tinggi gelombang meningkat signifikan. Saat itu, tinggi gelombang tercatat sekitar 2,20 meter,” terang Widodo pada Jumat (14/8/2026).
Data partisi gelombang menunjukkan sekitar 99 persen energi gelombang saat mencapai puncak berasal dari alun (swell) Samudra Hindia bagian selatan, bukan angin lokal. Tinggi gelombang signifikan melampaui 2,5 meter pada Senin (10/8/2026) siang dan berpuncak pada 3,32 meter pada Selasa (11/8/2026) dini hari selama rentang 39 jam.
Jangkauan Sapuan Air Lampaui Area Parkir Perahu Nelayan
Widodo meluruskan bahwa angka tinggi gelombang signifikan merupakan rata-rata sepertiga gelombang tertinggi, sehingga potensi gelombang tunggal maksimum riil bisa mencapai 6 hingga 6,16 meter.
Di zona hempasan pantai, tinggi gelombang pecah diperkirakan mencapai 5,09 meter dengan jangkauan sapuan air laut setinggi 3,86 meter di atas muka air laut rata-rata. Kondisi ini melampaui elevasi gundukan pasir tempat parkir perahu nelayan yang hanya berketinggian sekitar 2,5 meter, sehingga memicu kerusakan kapal nelayan di daratan.
Peningkatan gelombang ekstrem tersebut tercatat melanda sepanjang pesisir selatan Jawa hingga Bali. Secara klimatologis, periode Juni hingga September memang merupakan fase puncak musim swell di Samudra Hindia.
Atas temuan ini, BRIN merekomendasikan pembaruan sistem peringatan dini dengan mencantumkan potensi gelombang maksimum serta menjadikan periode gelombang di atas 13 detik sebagai indikator kewaspadaan dini, sembari mengimbau nelayan tetap mematuhi rilis cuaca resmi dari BMKG.
Diolah dari BRIN











