Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Warta Kidul

Pemkab Gunungkidul Rombak Perencanaan Kesehatan, Perkuat Pelayanan untuk Program Warga Sehat

nuun.std
×

Pemkab Gunungkidul Rombak Perencanaan Kesehatan, Perkuat Pelayanan untuk Program Warga Sehat

Sebarkan artikel ini
Pemkab gunungkidul rombak perencanaan warga sehat
Sumber Gambar: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmen mentransformasi tata kelola kesehatan melalui program prioritas Warga Sehat yang dibahas dalam rapat Paparan Rancangan Kegiatan Program Daerah 2028, Senin malam (12/10/2026). Fokus utamanya: pemenuhan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan stunting, penanggulangan TBC, dan penekanan Angka Kematian Ibu (AKI).

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menuntut jajaran perangkat daerah, Panewu, hingga Lurah meninggalkan rapat seremonial dan beralih ke penyelesaian masalah riil di lapangan secara bottom-up. Program kesehatan diwajibkan berbasis data presisi masyarakat agar penganggaran linear dengan pemecahan masalah.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Kita harus menghentikan pola program copy-paste agar setiap alokasi anggaran memberikan dampak langsung yang terukur, tegas Bupati.

Untuk mengatasi keterbatasan APBD, Pemkab mengoptimalkan kolaborasi pentahelix: akademisi, BAZNAS, perguruan tinggi, lembaga sosial (BenihBaik), dan sektor swasta. Skema gotong-royong ini membantu penanganan warga miskin yang butuh biaya pengobatan dan transportasi medis, khususnya kasus darurat yang tak tertanggung BPJS.

Di sisi fasilitas, Dinas Kesehatan bersama RSUD dan Puskesmas BLUD didorong meningkatkan pendapatan non-kapitasi melalui optimalisasi klaim laboratorium, penambahan kapasitas unit Hemodialisis, hingga pembukaan kelas eksekutif di rumah sakit. Hasilnya untuk melengkapi alkes, memperbaiki sarana, dan merekrut tenaga pendukung.

Pemkab juga menegaskan kedisiplinan, integritas, dan pemerataan distribusi tenaga medis. Dokter spesialis hasil pendidikan berbantuan dana daerah diwajibkan komitmen moral kembali membangun daerah. Kebijakan redistribusi dokter antar-fasilitas (RSUD Wonosari – RSUD Saptosari) akan dilaksanakan agar tidak terjadi ketimpangan penumpukan tenaga medis.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget