Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Olahraga

Langkah Putri Kusuma Wardani Terhenti di 16 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2026

nuun.std
×

Langkah Putri Kusuma Wardani Terhenti di 16 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2026

Sebarkan artikel ini
Langkah Putri Kusuma Wardani Terhenti di 16 Besar Kejuaraan Dunia BWF
Langkah Putri Kusuma Wardani Terhenti di 16 Besar Kejuaraan Dunia BWF 2026. Gambar: PBSI

KIDUL.ID — Langkah tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus terhenti pada babak 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026. Putri dipaksa mengakui keunggulan wakil Denmark, Line Christophersen, melalui kekalahan straight game 18-21 dan 17-21 di Indira Gandhi Indoor Stadium, New Delhi, India, Kamis (20/8/2026) malam WIB.

Putri sejatinya mengawali gim pertama dengan meyakinkan setelah sempat memimpin 5-4. Namun, Christophersen merespons cepat dengan merebut empat angka beruntun untuk membalikkan kedudukan menjadi 9-6, hingga menutup interval dengan keunggulan 11-7.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Selepas jeda, Putri berupaya bangkit memperkecil ketertinggalan hingga menyamakan kedudukan pada posisi 15-15. Sayangnya, momentum tersebut gagal dipertahankan setelah Christophersen kembali melesat meraih tiga poin berturut-turut sebelum mengamankan gim pembuka dengan skor 21-18.

Memasuki gim kedua, dominasi pebulu tangkis asal Denmark tersebut terus berlanjut. Christophersen langsung menekan sejak awal laga dan unggul telak 11-5 saat jeda interval.

Kendati Putri sempat memberikan perlawanan sengit dengan memangkas jarak menjadi 9-11 dan 13-15, Christophersen mampu menjaga ketenangan untuk terus mendulang angka krusial hingga mencapai match point 20-17. Pengembalian yang akurat dari wakil Denmark akhirnya menyudahi perlawanan Putri di gim kedua dengan skor 21-17.

Kekalahan ini memastikan wakil tunggal putri Merah Putih tersebut tersingkir dari perebutan gelar juara dunia BWF 2026.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget