KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan pengarahan langsung dalam agenda pembinaan pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bintaos, Kantor DLH, Kapanewon Playen, Selasa (28/7/2026) tersebut membedah berbagai isu krusial, mulai dari pengelolaan sampah, hambatan perizinan investasi, hingga krisis personel yang membelit instansi tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki, melaporkan bahwa pihaknya tengah mengejar target bebas sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dicanangkan mulai Agustus 2026. Sebagai langkah mitigasi, Gunungkidul saat ini telah menyiagakan hampir 400 bank sampah dan 21 lokasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) untuk menahan laju sampah organik dari sumbernya.
Di sisi lain, Edy mengungkapkan ancaman serius terkait krisis Sumber Daya Manusia (SDM) akibat gelombang purna tugas pegawai. Posisi vital seperti Kepala Bidang Perizinan telah kosong sejak Mei lalu, sehingga berpotensi menghambat pelayanan bagi calon investor.
Kondisi serupa dialami UPT Laboratorium DLH yang terancam menjelang re-akreditasi Februari 2027 karena hanya tersisa 3-4 personel. Sementara di UPT Kebersihan dan Pertamanan, tata kelola taman perbatasan wilayah kini terpaksa ditangani satu petugas saja dari standar ideal empat orang.
Dorong Kolaborasi Lintas OPD dan Inovasi Kinerja
Merespons laporan tersebut, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih mengakui keterbatasan tenaga terlatih menjadi tantangan besar Pemkab Gunungkidul, di mana sektor lain seperti pendidikan bahkan mencatatkan kekurangan hingga 1.172 guru. Kendati demikian, Bupati meminta jajaran DLH tidak menyurutkan kualitas pelayanan publik.
“DLH adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian bumi Handayani, dan tugas pengelolaan sampah merupakan misi suci untuk warisan anak cucu. Jangan sampai kita menyerah, ujian adalah syarat untuk naik kelas,” tegas Bupati Endah.
Menghadapi sisa tahun anggaran 2026, Bupati menginstruksikan integrasi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, beban pelestarian lingkungan—termasuk penanganan penyeimbangan ekosistem populasi monyet ekor panjang—tidak dapat dipikul oleh DLH sendirian.
Pembinaan ini diharapkan menjadi pemantik penguatan integrasi perencanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, sekaligus menjamin kepastian hukum perizinan serta keandalan layanan kebersihan di Kabupaten Gunungkidul.











