Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Gaya Hidup

Memahami Beda Kata Caos dan Paring dalam Unggah-Ungguh Bahasa Jawa

nuun.std
×

Memahami Beda Kata Caos dan Paring dalam Unggah-Ungguh Bahasa Jawa

Sebarkan artikel ini
Memahami Beda Kata Caos dan Paring dalam Unggah Ungguh Bahasa Jawa

KIDUL.ID – Bahasa Jawa dikenal memiliki kekayaan linguistik dan tingkat kesopanan yang tinggi melalui konsep undha-usuk atau unggah-ungguh basa. Salah satu aspek penting yang kerap membingungkan penutur pemula adalah penggunaan kata yang memiliki arti harfiah sama tetapi memiliki fungsi serta subjek pemakaian yang berbeda.

Contoh yang paling sering dijumpai adalah kata caos dan paring. Keduanya sama-sama memiliki arti dasar “memberi” (wèh / awèh dalam ragam ngoko), namun penempatan dan kedudukan tata bahasanya bertolak belakang.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Klasifikasi Bahasa: Krama Andhap vs. Krama Inggil

Dalam tata bahasa Jawa ragam krama, kosakata penghormatan dibedakan menjadi dua kategori utama:

  1. Krama Inggil (Menghormati Orang Lain): Kosakata yang digunakan untuk menghormati orang kedua (lawan bicara) atau orang ketiga (orang yang dibicarakan) yang derajat sosialnya lebih tinggi, usianya lebih tua, atau dihormati.
  2. Krama Andhap (Merendahkan Diri): Kosakata yang digunakan oleh penutur (diri sendiri) atau orang dengan derajat lebih rendah untuk menunjukkan sikap andhap asor (rendah hati) saat berinteraksi dengan orang yang dihormati.

Perbedaan Utama Kata Caos dan Paring

Perbedaan mendasar antara caos dan paring terletak pada siapa subjek yang melakukan tindakan memberi dan siapa pihak yang menerimanya:

ParameterKata CaosKata Paring
Arti HarfiahMemberi / MenghaturkanMemberi / Menganugerahkan
Kategori RagamKrama Andhap (Merendahkan diri)Krama Inggil (Menghormati subjek)
Arah PemberianDari bawah ke atas (muda ke tua / bawahan ke atasan)Dari atas ke bawah / setara yang dihormati
Pelaku (Subjek)Diri sendiri atau orang yang derajatnya lebih rendahOrang tua, atasan, tokoh yang dihormati, atau Tuhan

1. Penggunaan Kata Caos

Kata caos (atau bentuk verba nyaosi / nyaosaken) digunakan ketika penutur memberikan sesuatu kepada orang yang lebih tua, dihormati, atau memiliki kedudukan lebih tinggi.

  • Contoh:
    • “Kula nyaosi serat ulem dhumateng Bapak Lurah.”(Saya memberikan/menghaturkan surat undangan kepada Bapak Lurah.)
    • “Adhik nyaosaken unjukan kagem Eyang.”(Adik memberikan minuman untuk Kakek/Nenek.)

2. Penggunaan Kata Paring

Kata paring (atau bentuk verba maringi / maringaken) digunakan ketika orang yang lebih tua, dihormati, atau atasan memberikan sesuatu kepada kita (penutur) atau orang lain.

  • Contoh:
    • “Bapak Camat maringi piwulang dhumateng para warga.”(Bapak Camat memberikan arahan kepada para warga.)
    • “Gusti Ingkang Akarya Jagad paring berkah gesang.”(Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan berkah kehidupan.)
    • Salah Kaprah: Mengatakan “Kula paring arta dhateng Ibu” adalah keliru, karena kata paring tidak boleh digunakan untuk meninggikan diri sendiri. Kalimat yang benar adalah “Kula nyaosi arta dhateng Ibu.”

Pasangan Kata Serupa dalam Unggah-Ungguh Jawa

Pola relasi Krama Andhap dan Krama Inggil ini juga berlaku pada beberapa kata kerja lainnya:

  • Memerintah: Matur / Ngaturi (Krama Andhap) vs. Dhawuh / Ndhawuhi (Krama Inggil).
  • Meminta: Nyuwun (Krama Andhap) vs. Mundhut (Krama Inggil).
  • Mengikuti / Menemani: Ndherekaken (Krama Andhap) vs. Ngeteraken (Krama Lugu/Inggil).

Makna Filosofis: Bahasa sebagai Cermin Sikap Andhap Asor

Dalam buku Marsudi Unggah-Ungguh Basa Jawa karya Haryana Harjawiyana dan Supriya, dijelaskan bahwa perbedaan tingkatan kata bukanlah bentuk diskriminasi sosial. Pembedaan ini merupakan cerminan etika luhur masyarakat Jawa yang menjunjung tinggi penghormatan kepada sesama (ngajeni wong liya) serta membiasakan diri bersikap rendah hati (andhap asor).

Mengetahui perbedaan caos dan paring membantu kita menerapkan etika berbahasa Jawa secara tepat, luwes, dan berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Rujukan & Referensi

  1. Harjawiyana, Haryana & Supriya. Marsudi Unggah-Ungguh Basa Jawa. Penerbit Kanisius.
  2. Poedjasoedarma, Soepomo, dkk. Tingkat Tutur Bahasa Jawa. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pedoman Unggah-Ungguh Basa Jawa Baku.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget