GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Satuan Brimob (Sat Brimob) Polda DIY mulai membangun rumah dinas bagi personel Batalyon C Pelopor di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Pembangunan tersebut ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang digelar Selasa (22/9/2026).
Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak kontraktor yang terlibat dalam pembangunan.
Sebanyak 18 unit rumah dinas akan dibangun di atas lahan seluas 18.000 meter persegi. Rumah tersebut terdiri atas dua tipe, yakni delapan unit tipe 50 dan 10 unit tipe 36.
Pembangunan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Direktur PT Wilwa Abiasa Sejahtera selaku kontraktor pelaksana, Fajar Amrullah, menyampaikan bahwa progres pembangunan hingga saat ini berjalan positif. Pekerjaan rumah tipe 50 tercatat mengalami deviasi surplus sebesar 2,547 persen, sedangkan tipe 36 mencapai deviasi positif 0,15 persen.
“Kami akan berusaha sebelum Desember (2026) sudah bisa menyelesaikan pekerjaan ini dengan menambah tenaga kerja dan memastikan suplai bahan baku lancar,” ujar Fajar.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda DIY Kombes Pol. Gunawan Tri Laksono, S.I.K., mengatakan pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menyediakan fasilitas yang mendukung kebutuhan personel beserta keluarganya.
Menurutnya, ketersediaan hunian bagi personel juga berkaitan dengan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas yang membutuhkan mobilitas dan kesiapsiagaan tinggi.
“Tugas Brimob menuntut kesiapsiagaan tinggi, baik dalam pengamanan, penanggulangan gangguan kamtibmas, SAR, maupun penanganan bencana,” tegas Kombes Pol. Gunawan.
Kapolda DIY Irjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., juga memberikan arahan kepada konsultan perencana dan pengawas agar melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa pembangunan tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target waktu, tetapi juga harus memperhatikan kualitas bangunan sehingga rumah dinas yang dihasilkan layak digunakan.
Selain aspek teknis pembangunan, Kapolda DIY meminta seluruh pihak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Jangan sampai kegiatan pembangunan menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan. Jika ada kendala, segera dikoordinasikan,” tambahnya.
Kegiatan peletakan batu pertama tersebut ditutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pembangunan, termasuk unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.
Pembangunan 18 rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian personel Batalyon C Pelopor sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan pengabdian Sat Brimob Polda DIY kepada masyarakat, bangsa, dan negara.











