Widget Iklan Affiliate (6 Produk)
Sosok & Cerita

Kembangkan Potensi Wisata Edukasi, Mahasiswa KKN UII Susun Master Plan Kampung Permainan di Kalurahan Tepus

nuun.std
×

Kembangkan Potensi Wisata Edukasi, Mahasiswa KKN UII Susun Master Plan Kampung Permainan di Kalurahan Tepus

Sebarkan artikel ini
Kembangkan Potensi Wisata Edukasi, Mahasiswa KKN UII Susun Master Plan Kampung Permainan di Kalurahan Tepus
Dokumentasi Desa Tepus

KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menggelar koordinasi strategis bersama Ketua Pengelola Desa Wisata Tepus, Suheri, S.IP., guna merumuskan penyusunan master plan rintisan Kampung Permainan di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan koordinasi yang diwakili oleh perwakilan mahasiswa KKN UII, Nauval, membedah konsep dasar, zonasi kawasan, serta arah pengembangan jangka panjang agar wahana permainan tradisional dan rekreasi tersebut memiliki rancangan tata ruang yang matang, fungsional, dan berdaya saing tinggi.

Widget Iklan Affiliate (4 Produk)

Penyusunan dokumen master plan ini ditargetkan mampu memberikan peta jalan (roadmap) pengembangan yang terarah. Ruang lingkupnya mencakup pemetaan potensi lokal, penataan lanskap kawasan, kurasi jenis permainan tradisional dan interaktif, hingga skema komersialisasi sebagai destinasi wisata edukasi unggulan keluarga.

Ketua Desa Wisata Tepus, Suheri, S.IP., menyambut positif inisiatif akademik tersebut. Pihaknya berharap sentuhan keilmuan dan gagasan inovatif dari mahasiswa KKN UII dapat memberikan perspektif segar dalam memperkaya diversifikasi daya tarik wisata di Kalurahan Tepus selain keindahan pesisir pantai.

Melalui kolaborasi terpadu antara pemerintah kalurahan, pengelola Desa Wisata Dewi Kampus (Desa Wisata Tepus), masyarakat lokal, dan akademisi KKN UII, rintisan Kampung Permainan diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.


Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected].

Text Ads Widget