GUNUNGKIDUL, KIDUL.ID — Pemerintah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan pelatihan pengadaan barang dan jasa serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Pendopo Balai Kalurahan Kemadang, Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dihadiri pamong kalurahan, pendamping desa, dan seluruh dukuh se‑Kalurahan Kemadang.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur kalurahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan kegiatan pembangunan di tingkat kalurahan agar lebih tertib administrasi dan sesuai peraturan.
Sebagai narasumber hadir Rahmatdianto dari unsur Pangrepto Kalurahan Kemadang. Materi mencakup mekanisme pengadaan barang dan jasa, tupoksi TPK, serta tata cara penyusunan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai dokumen kunci pelaksanaan kegiatan.
Selain teori, peserta mengikuti praktik pembuatan SPK sehingga mampu memahami proses penyusunan dokumen perjanjian kerja secara benar, rapi, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh dukuh berperan aktif mengawal pelaksanaan kegiatan—mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban administrasi—untuk meningkatkan koordinasi, transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan kalurahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.











