KIDUL.ID – GUNUNGKIDUL — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah secara resmi menyalurkan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada 292 narapidana dan anak binaan, di mana tujuh orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Senin (17/8/2026).
Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Wonosari dengan dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kebijakan remisi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 32.143.1462.IPK.05.03 Tahun 2026.
Secara rinci, penerima remisi tersebar di tiga unit pelaksana teknis, yakni Lapas Kelas IIB Wonosari sebanyak 141 orang, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sebanyak 136 orang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Yogyakarta sebanyak 15 orang. Sebanyak 285 narapidana memperoleh Remisi Umum I (pemotongan masa pidana 1 hingga 5 bulan), sedangkan 7 orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Renharet Ginting, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi warga binaan yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan apresiasi atas perubahan perilaku dan kedisiplinan warga binaan. Kami berharap ini menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki kualitas diri,” ujar Renharet.
Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut meninjau ragam hasil program pembinaan kemandirian warga binaan, mulai dari budidaya kangkung untuk ketahanan pangan, produksi minuman herbal “Wedang Nikmat Tobat”, layanan katering, salon kecantikan, hingga kerajinan batik tulis.
“Harapannya tentu untuk kembali kepada masyarakat, kemudian menunjukkan kepada keluarga bahwa setelah mendapatkan pembinaan di Lapas bisa kembali berbaur dengan warga dan memberikan manfaat yang sebaik-baiknya,” tutur Bupati Endah.
Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bertema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” ini diharapkan semakin memperkuat sinergi Pemkab Gunungkidul dan jajaran pemasyarakatan dalam mengawal reintegrasi sosial warga binaan secara bermartabat.

